Tanah Bekas Fasilitas Tiang Listrik PTFI Dikembalikan Ke Masyarakat Nawaripi

Admin Mimbar Papua

Timika, mimbarpapua.com – Tanah yang digunakan PTFI selama puluhan tahun untuk fasilitas listrik kini dikembalikan ke masyarakat Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro. Sebab dalam waktu dua tahun terakhir ini PTFI memindahkan jaringan ke lokasi kerja PTFI maka lahan ini dikembalikan perusahaan ke masyarakat Nawaripi.

Itu itu pemerintah Kampung Nawaripi bersama tokoh-tokoh dan warga dari tiga kampung membagi lahan ini bagi tokoh-tokoh dan warga dari Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro.

‘ kami sudah ukur bersama tokoh-tokoh dan surat garapannya sudah jadi tinggal Bapak Kepala Distrik Wania tandatangan,” kata Kepala Kampung Nawaripi Norman Ditubun di Sanggar Seni dan Musik Nawaripi, Rabu (23/5/2024).

Kata dia setelah diukur untuk tokoh-tokoh sekitar 1.000×200 atau (20 hektar). Sementara tokoh masyarakat Polikarpus Owemena berdampingan dengan keluarga Magal yang telah memiliki sertifikat. Disamping polikarpus juga Moses Aikawe lebih memilih depan lokasi pariwisata Mile 21.

Jadi kata dia surat-surat semua sudah dirinya dan saksi-saksi tandatangan. Setelah itu pihaknya akan bawa ke distrik untuk Bapak Kadistrik tandatangan.

Setelah selesai semua dia menjelaskan pihaknya akan bawa dokumen ini untuk pengurusan sertifikat di BPN.

” Tanah sebelah kiri depan jembatan penyeberangan ke Mile 21 atau tepatnya di tiang listrik mulai sekarang kepemilikan kembali ke orang Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro. Kami akan pasang papan nama dan patok dan tidak boleh ada yang menyerobot lagi,” jelas dia.

Para tokoh juga menyerahkan untuk aparat kampung seluas 100×200 meter persegi.

Tokoh muda Kamoro Leo Tumuka berterima kasih atas perhatian aparat kampung Nawaripi pada hak ulayat orang Nawaripi, Koperapoka dan Nayaro yang dikembalikan perusahaan. Lahan sebegitu luas ini kembali kepemilikan orang asli.

” ini upaya sigap untuk mencegah tindakan penyerobotan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. Saya ingatkan yang suka serobot tahan orang stop audah,” ujar Leo.

Soal pembagian ke tokoh -tokoh dia setuju sehingga tanah ini jatuh kembali ke orang Nawaripi Koperapoka dan Nayaro serta Kamoro lainnya.

Soal lahan dua hektar untuk pembangunan rumah singgah dia menyarankan kasih saja yang penting warga di bagian barat dan Timur bangun asrama mereka. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *