Timika, mimbarpapua.com – Dua orang yang diduga hendak mencuri kabel listrik di kawasan SP4 Jalur 8, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, akhirnya dipulangkan ke keluarga masing-masing setelah sempat diamankan di Polsek Mimika Baru.
Keduanya sebelumnya tersengat aliran listrik saat diduga berupaya memutus kabel listrik pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 03.20 WIT. Akibat kejadian itu, mereka harus mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke kantor polisi.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Boby Pratama Putra, mengatakan peristiwa tersebut terungkap setelah petugas piket pengawas (Pawas) menerima informasi dari masyarakat mengenai dua orang yang tergeletak di bawah tiang listrik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari pemeriksaan awal, kedua orang itu diduga hendak memutus kabel listrik, tetapi justru tersengat aliran listrik hingga membutuhkan pertolongan medis.
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, keduanya dibawa ke Polsek Mimika Baru untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, polisi akhirnya mengembalikan keduanya kepada keluarga masing-masing lantaran belum menerima laporan resmi dari pihak PLN terkait dugaan percobaan pencurian kabel listrik tersebut.
“Setelah dilaksanakan perawatan oleh tim medis, yang bersangkutan kami amankan ke Polsek Miru. Namun, kami menunggu laporan polisi dari pihak PLN. Belum ada laporan yang dibuat, sehingga yang bersangkutan kami kembalikan ke keluarganya,” ujar Boby.
Boby menambahkan, pihaknya belum mendalami lebih jauh dugaan percobaan pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya kejadian serupa sebelumnya.
“Selama ini, sampai sekarang belum kami dalami terkait itu,” jelasnya.(*)












