Sabu Diduga Diedarkan Ke Kawasan Pendulangan, Pria 59 Tahun Diciduk Polisi Di Timika

- Admin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Mimika.

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polres Mimika.

Timika, mimbarpapua.com — Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan pendulangan emas kembali terungkap. Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika mengamankan seorang pria berinisial S.L. (59) di sebuah kamar kos di Jalan Leo Mamiri, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

S.L. yang sehari-hari bekerja sebagai pendulang diamankan polisi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIT. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Leo Mamiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mimika mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi peredaran narkotika di Jalan Leo Mamiri,” kata Hempy dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2026).

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim operasional Satresnarkoba Polres Mimika yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Y. Rante Limbong.

Setelah melakukan pemantauan, petugas bergerak ke sebuah kamar kos yang menjadi lokasi keberadaan S.L. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga sabu disimpan dalam sebuah tas samping kecil berwarna hitam milik S.L.

Hempy menyebut, S.L. mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Berdasarkan keterangan awal pelaku, narkotika tersebut disebut akan diedarkan kepada konsumen yang berada di area pendulangan emas.

“Pelaku mengakui bahwa paket narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik pelaku sendiri dan sering pelaku edarkan kepada konsumen di area pendulangan emas,” ujar Hempy.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tujuh paket plastik klip bening kecil yang diduga berisi sabu. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Barang bukti itu antara lain dua kantong plastik, satu timbangan warna silver, dua lembar tisu pembungkus paket, satu plastik bening berukuran sedang, serta satu tas samping kecil warna hitam merek Forester.

Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo 1901 warna merah marun, satu bundel plastik klip bening kecil dan uang tunai sebesar Rp 250.000.

Selanjutnya, S.L. beserta barang bukti dibawa ke Polres Mimika di Mile 32 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/21/VIII/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 7 Agustus 2026.

Polres Mimika menegaskan akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diminta ikut memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.(*)

Berita Terkait

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian
Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot
Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar
Polres Mimika Wanti-Wanti Bahaya Petasan Rakitan, Orang Tua Diminta Lebih Awasi Anak
Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying
Cegah Tawuran Berbahaya, Polisi Sita Sejumlah Meriam Spirtus Di Nawaripi
Seorang Anak Terkena Panah Usai Pulang Mencari Ikan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:07 WIT

Propam Polres Mimika Ingatkan Personel Pentingnya Disiplin Dan Kerapian

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:02 WIT

Saat Jam Belajar, 27 Pelajar Malah Nongkrong, Dan Yang Lain Kedapatan Main Judi Slot

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:38 WIT

Aktivitas Pendulangan Di Tanggul Barat Ditertibkan, Tujuh Camp Dibongkar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:52 WIT

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Personel Gabungan Lakukan Patroli Skala Besar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Kapolda Papua Tengah Turun Atur Lalu Lintas, Lanjut Ingatkan Pelajar Nabire Jauhi Narkoba Dan Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:25 WIT

Cegah Tawuran Berbahaya, Polisi Sita Sejumlah Meriam Spirtus Di Nawaripi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:38 WIT

Seorang Anak Terkena Panah Usai Pulang Mencari Ikan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:34 WIT

Gotong Royong Warga Sempan, Pos PEKA Hadir Jadi Garda Keamanan Lingkungan

Berita Terbaru