Timika, mimbarpapua.com – Operasi Zebra Cartenz, yang di gelar di depan CFC Jalan Hasanudin Timika, Rabu (16/10/24) Pukul 08.00 Wit, Satuan Lalulintas Polres Mimika, berhasil mengamankan puluhan kendaran roda 2 dan roda 4 yang tidak memiliki STNKB.
Kasat Lantas Polres Mimika AKP. Bobi Pratama, S.T.K, Ketika ditemui mimbarpapua.com, menjelaskan di hari ke-3 Operasi Zebra Cartenz, banyak kendaraan yang diamankan oleh pihaknya namun yang di dominasi adalah kendaraan roda 2.
“Jadi seperti yang anda lihat di TKP banyak yang kami amankan tapi di dominasi dengan kendaraan roda dua.
Mereka para Pelanggar yang kami amankan ini adalah tidak menggunakan helm atau yang di gonceng tidak menggunakan helm. Dan Nopolnya atau STNKB suda mati dan sudah tidak berlaku lagi sehingga kami amankan,”. Terang Boby.
Boby menambahkan ada beberapa kendaraan roda empat bahkan roda enam yang pihaknya amankan, karena sama tidak menggunakan plat nomor polisi serta STNKB-nya suda mati.
“Kurang lebih kemarin hari kedua sekitar 50 lebih yang kami amankan, dan hari pertama sekitar 40-an, jadi kurang lebih 100 jumlahnya ditamba hari ini, hampir mencapai 150 sampai 200 unit yang kita amankan di mako,”. Papar Boby.
Oleh sebab itu himbauaan kami kepada warga masyarakat Timika, jika ingin mengambil kendaraanya silakan.
Yang sudah ditilang segera selesaikan tilangnya dan membawa bukti surat-surat serta perlengkapan-perlengkapan kendaraan yang di minta pihak kepolisian terhadap kendaraanya, seperti misalnya tidak menggunakan STNKB silakan di lengkapi STNKB-nya kalau perpanjangan 5 tahun silakan perpanjangkan di Kantor Zamsat, atau pajaknya mati silakan di perpanjangkan dulu.
Dan untuk pelanggar yang tidak menggunakan helm dan yang STNKB-nya sudah mati, kemudian pengendara yang di bonceng di belakang tidak menggunakan helm, seperti temuan kami di lapangan supaya lain waktu dapat memakai helm walaupun di gonceng. Karena aturan undang-undang lalulintas itu di gonceng itu harus memakai helm. Makanya sambil operasi Zebra ini pihaknya juga sosialisasikan tentang peraturan berlalulintas yang baik biar semua masyarakat dapat mengetahui. (Redaksi)