Polisi Serahkan Anggota KKB Yahukimo dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Wamena)

Admin Mimbar Papua

Timika, mimbarpapua.com – Kepolisian Resor Yahukimo dan Satgas Ops Damai Cartenz-2023 telah berhasil menyerahkan para anggota dan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) serta barang bukti dari tahap kedua penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena., sabtu/26/8/2023.

Para tersangka ini telah diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules dari Kabupaten Yahukimo menuju Kota Wamena pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, lalu.

Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K, M.H., selaku Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, menjelaskan bahwa para tersangka yang telah diserahkan ini adalah anggota dan simpatisan KKB di Wilayah Yahukimo.

Para tersangka yang disebutkan adalah EDISON SOBOLIM (Alias EXSOB), JEKSON SOBOLIM (Alias JEKSON), NINDO MOHI, dan AMRIN JAMALUDIN (Alias ANDRE). Mereka terlibat dalam kasus pembunuhan, pembacokan, dan penembakan yang berhasil terungkap dan dilakukan oleh mereka.

Kombes Faizal juga menjelaskan bahwa para tersangka ini telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jayawijaya (Wamena) karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan dan pengumpulan bukti telah memadai sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *