Hukrim  

Polisi Olah TKP Musibah Kebakaran Di Djayanti

Admin Mimbar Papua
Lokasi kebakaran di depan pangkalan Pickup Jayanti, Jalan Yos Soedarso, Mimika, Papua Tengah.

Timika, mimbarpapua.com – Terdapat sebanyak 9 petak ruko dan 1 gudang ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran di depan lapangan Jayanti, Jalan Yos Soedarso, Mimika, Papua Tengah berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi dari buntut peristiwa tersebut.

“Kita sudah melakukan olah TKP dan beberapa saksi sudah dimintai keterangan, kerugian yang ditimbuklkan sebanyak 9 unit kios yang terbakar dan satu buah gudang,”. Kata AKP Fajar saat ditemui mimbarpapua.com, dalam ruang kerjanya, Senin (13/1/2025).

AKP Fajar menjelaskan, menurut keterangan saksi, api awalnya muncul dari salahsatu bengkel deretan ruko petak berkonstruksi kayu yang terbakar itu.

Katanya, saksi mengaku bahwa saat itu sedang berada di dalam kios, ia sempat mencium adanya bau hangus yang disebabkan oleh gangguan arus listrik dari bengkel yang dimaksud.

Saksi pun sempat mendatangi bengkel yang sedang dalam keadaan tertutup itu dan melihat adanya percikan api. “Kemudian saksi berusaha untuk memadamkan api, membuka pintu tapi tidak sempat dan api terlanjur membesar,”. Ujar Fajar.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat terjadi depan depan lapangan Jayanti, Jalan Yos Soedarso Mimika, Papua Tengah pada Kamis 9 Januari 2025. Kejadian itu terjadi sekira pukul 10.30 WIT.

Kebakaran itu mengakibatkan sebanyak beberapa ruko ludes terbakar. Sebanyak 30 personel pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk melakukan pemadaman, dibantu warga sekitar dan juga pihak otoritas keamanan setempat. Api kemudian berhasil padam dua jam setelahnya. (Penulis: Moh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *