Polisi Kembali Tangkap Dua Komplotan Curanmor 

- Admin

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku curanmor beserta BB saat diamankan di Kantor Polsek Mimika Baru. 

Kedua pelaku curanmor beserta BB saat diamankan di Kantor Polsek Mimika Baru. 

Timika, mimbarpapua.com – Dua orang yang merupakan komplotan curanmor kembali ditangkap pihak Kepolisian dalam hal ini tim Opsnal Polsek Mimika Baru .

AKE alias Adam (20) dan FJAWO alias IAN (16) ini ditangkap di salah satu rumah pelaku yang berada di jalan Kartini Ujung Timika pada Senin kemarin (13/04/2026).

Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan dari pelaku lainnya yang berhasil diamankan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kedua pelaku, tim Opsnal Polsek Mimika Baru juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit SPM jenis Yamaha M3 warna biru putih dengan TNKB nomor PT 5269 HG.

Motor tersebut diketahui milik salah satu warga yang menjadi korban kehilangan sepeda motornya pada tangga 27 Februari 2026 di jalan Siloam Nawaripi, dan hal tersebut sudah dibuat LP.

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH, yang memimpin langsung penangkapan, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berdasarkan pengembangan keterangan pelaku sebelumnya yang telah berhasil diringkus.

“Keduanya kita tangkap Senin malam (kemarin-red),” katanya, Selasa (14/04/2026).

‎”Kedua pelaku berhasil diringkus berdasarkan pengembangan salah satu pelaku yang berhasil diamankan sebelumnya” Jelas Ipda Teguh di ruang kerjanya, Selasa (14/04/26).

Disampaikan Ipda Teguh bahwa dalam kasus ini phaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi lanjutan dengan Sat Reskrim Polres Mimika untuk penanganan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan laporan resmi yang masuk di kantor pelayanan Polres Mimika.

“Dari Sat Reskrim Polres Mimika langsung melakukan proses lanjutan dengan mengambil keterangan kedua pelaku guna proses penyidikan sebagai perlengkapan administratif proses hukum,” ujarnya.

Lanjutnya, untuk pengungkapan-pengungkapan kasus lainnya akan terus dilakukan dan dikembangkan guna meminimalisir dan menekan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Mimika khususnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru.

‎”Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pengungkapan-pengungkapan kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Mimika dan khususnya di wilayah hukum Polsek Mimika Baru,serta akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku hingga proses peradilan,”sambung Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru.(*)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri
Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang
Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan
Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga
60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar
Polisi Selidiki Kebakaran Rumah Di Jalan Pendidikan, Penyebabnya Belum Diketahui
Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek
Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:28 WIT

Diduga Terlibat Pencurian, Seorang Pemuda Diamankan Polisi Di Jl Busiri

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:30 WIT

Sasar Kampung Vietnam Dan Sejumlah Penginapan, Aparat Amankan 10 Orang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:24 WIT

Diduga Tabrak Lari, Pria 31 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Di Jalan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:12 WIT

Ungkap Pabrik Miras Ilegal di Mimika, Polisi Butuh Keberanian Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:04 WIT

60 Personel Disiagakan, Polres Mimika Pastikan Agenda IFRC 2026 Berjalan Lancar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37 WIT

Masalah Penganiayaan Di Mimika Timur Berujung Pelemparan Mako Polsek

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIT

Polisi KP3 Laut Pomako Melakukan Pemusnahan Ribuan Liter Sopi Dan Cap Tikus Hasil Razia

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05 WIT

Program Polisi Menyapa Jadi Sarana Edukasi Hukum Polda Papua Kepada Masyarakat

Berita Terbaru