Pj Bupati Mimika Launching Aplikasi Sistem Monitoring Inflasi “SI-MONIKA”

Admin Mimbar Papua
Pj Bupati Mimika Launching Aplikasi Sistem Monitoring Inflasi "SI-MONIKA" (13/11/24}

Timika, mimbarpapua.com – Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito, secara resmi melaunching aplikasi Sistem Monitoring Inflasi Kabupaten Mimika (Si Monika) untuk memudahkan monitoring inflasi di daerah Mimika.

Aplikasi ini adalah milik Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, yang merupakan salah satu proyek perubahannya dalam pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II angkatan XXX.

Launching aplikasi Si Monika ditandai dengan menekan tombol pada layar oleh oleh Pj Bupati Mimika Valentinus Sumito didampingi Pj Sekda Mimika Petrua Yumte dan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana.

Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito, dalam sambutannya mengatakan, inflasi merupakan salah satu indikator ekonomi yang sangat penting. Kenaikan harga barang dan jasa dapat mempengaruhi daya beli masyarakat dan berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu, pemantauan yang efektif dan akurat terhadap inflasi adalah sebuah keharusan.

“Dalam konteks inilah, aplikasi “SI-MONIKA” diluncurkan sebagai salah satu strategi kita untuk melakukan monitoring inflasi secara real-time dan menyeluruh di Kabupaten Mimika,”. Kata Valentinus.

Valentinus juga menjelaskan, aplikasi ini tidak hanya akan mempermudah dalam mengidentifikasi fluktuasi harga, tetapi juga memungkinkan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dengan cepat dalam mengendalikan inflasi. Ini adalah bentuk responsivitas pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya “SI-MΟΝΙΚΑ”, kita berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ekonomi daerah, aserta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,”. Ujar Valentinus.

Pada kesempatan ini, ia juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan aplikasi “SI-MONIKA” ini, mulai dari project leader, tim teknis, stakeholder terkait, hingga mitra kerja yang telah memberikan dukungan.

“Inovasi ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara berbagai elemen, dan saya percaya bahwa langkah ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan ekonomi masyarakat di Kabupaten Mimika. Dengan adanya teknologi ini, kita dapat lebih baik dalam merumuskan kebijakan kita dalam pengendalian inflasi,”. Ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan, aplikasi Si-Monika ini bisa diakses lewat website www.si-monika.id. Website ini, dapat diakses oleh semua masyarakat, sehingga masyarakat Mimika bisa ikut memantau laju inflasi. Ada berbagai tujuan, manfaat dan juga data-data yang berkaitan dengan harga barang yang telah terinput sehingga masyarakat bisa mengakses data tersebut.

Selain itu, dalam Website tersebut juga masyarakat dapat meninggalkan komentar ataupun memberikan masukan kepada Pemkab Mimika.

“Kami harapkan dengan data-data yang bisa dilihat secara langsung masyarakat bisa memberi masukan juga kepada pemerintah dan juga pemerintah akan melakukan tindakan-tindakan untuk bagaimana menangani inflasi maupun deflasi,”. Tutur Yoga.

Lanjutnya, ini menjadi tanggungjawab pemerintah sebagai pihak yang bertanggungjawab untuk mengendalikan inflasi di suatu wilayah khususnya di Mimika.

Yoga berharap, aplikasi ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Mimika dan bisa dikembangan oleh Bidang Perekonomian menjadi aplikasi yang tangguh dan handal di Kabupaten Mimika.

“Karena kita lihat manfaatnya sangat baik untuk Kabupaten Mimika karena menjadi informasi buat publik dan menjadi sumber untuk mengambil data. Jadi apabila ada pihak-pihak yang membutuhkan data untuk penelitian bisa mengakses aplikasi SI-MONIKA,”. Tuturnya.

Kedepan, diharapkan SI-MONIKA bukan hanya ada di website tetapi juga bisa ada di play store. Si-Monika ini juga sudah didasari dengan Peraturan Bupati nomor 42 tahun 2024, sehingga aplikasi ini sudah sah menjadi milik pemerintah daerah. (Axl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *