Pimpin Apel Jania Basir Sampaikan Amanat Penjabat Bupati (PJ) Disiplin Kerja ASN Pemkab Mimika Jadi Sorotan

Admin Mimbar Papua
Suasana apel gabungan OPD di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/2/2025)

Timika, mimbarpapua.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Jania Basir mendapat tugas untuk memimpin apel gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (3/2/2025) pagi.

Saat memimpin apel, Jania menyampaikan beberapa amanat Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin.

Salah satu yang paling disorot adalah terkait dengan disiplin waktu terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.

Dalam penyampaiannya, ASN lingkup Pemkab Mimika diminta senantiasa sadar akan tugas dan tanggungjawab.

Kemudian, dia juga menegaskan terkait masalah ketepatan serta konsistensi waktu dalam bekerja kepada ASN.

Hal ini dianggap penting karena banyak pegawai yang hanya konsisten dengan ketepatan jam kerja pada hari Senin saja.

“Jadi (Saya-red) sampaikan arahan pimpin untuk kita sadar diri untuk dan memulai disiplin untuk diri kita sendiri yaitu menyadari tugas dan fungsi kita masuk kantor jam 8 pagi dan pulang jam 3 sore apabila ada hal-hal yang tidak penting atau urgen yang di selesaikan,” kata Jania.

Selain kedisiplinan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta untuk segera melakukan penandatanganan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten terkait Daftar Pelaksana Anggaran (DPA).

Lalu, terkait dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang harus segera dimasukkan ke dalam Bagian Pemerintahan OPD juga diminta untuk segera memasukkan data-data dimaksud.

“Semua OPD harus memasukan LPPD paling lambat tanggal 10 Februari 2025, demikian juga dengan perjanjian kinerja agar segera disampaikan ke Bagian Ornganisasi,” pungkasnya. (Moh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *