Timika, mimbarpapua.com – Prajurit Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia Yonif 116/Garda Samudra menerima pengarahan hukum dari perwira hukum satgas, Kapten Chk Zulham Sururi S.T. Han., S.H.,M.H. menjelang akhir satgas kali ini pos yang kunjungi adalah pos jajaran Highland yang terdiri dari pos Mp 51 hingga pos Mp64 dilanjutkan jajaran Pam Wilayah Banti, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (30/07/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia Yonif 116/Garda Samudra, Letkola Inf Novi Widyanto, S.E., dalam rilis tertulisnya.
Dalam hal ini perwira hukum satgas yonif 116/Garda Samudra berkunjung ke pos jajaran highland yang terdiri dari Pos 51 sampai pos Banti.
“Kunjungan Pakum Satgas Kapten Chk Zulham Sururi S.T. Han., S.H., M.H kali ini selain bertemu dengan personel pos pakum juga menyapa warga desa banti untuk menjalin silaturahmi dan berbincang mengenai kinerja pos Banti selama 7 bulan ini,” jelas Dansatgas.
Dalam kunjungan tersebut Pakum menyampaikan, penilaian masyarakat disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat opitawak, anggota satgas Yonif 116/Garda Samudra selama bertugas tidak ada pelanggaran dan personel pos banti sudah menjadi keluarga dan akan merasa kehilangan menjelang sisa 2 bulan penugasan.
“Hal ini kami anggap sangat penting karena untuk menunjang tugas berhasil dan sukses serta prajurit terhindar dari masalah hukum ataupun pelanggaran lainnya yang justru bisa merugikan prajurit itu sendiri bahkan nama baik TNI,”Lanjut Dansatgas. (Redaksi)