Timika, mimbarpapua.com – Pemuda Suku Kamoro Nawaripi gotong royong melalukan pengecatan rumah warga asli Nawaripi pada Selasa (28/1/2025). Pengecatan itu ada pada RT I, II, III dan IV yang merupakan warga asli Kamoro (Mimika Wee).
Program pengecatan ini masuk pada program 2024 yang dibiayai dari dana bagi hasil pajak dan ADD.
Para pemuda menuturkan bila ada program pemerintah kampung harus melibatkan anak muda kampung khususnya Kamoro.

Pengecatan kata mereka tidak membutujkan keahlian khusus dan harus melibatkan warga lokal. Apa yang diputuskan Kepala Kampung Nawaripi dengan melibatkan orang muda sudah tepat. Apa lagi yang dibiayai anggaran pemerintah berarti benar melibatkan warga setempat.
Sementara Kepala Kampung Nawaripi Norman Ditubun kepada media ini menuturkan, program rehab ringan ini termasuk pengecatan rumah warga asli Nawaripi yang dibiayai dana bagi hasil pajak yang pencairannya pada 29 Desember tahun 2024 lalu.
Rehab ringan ini kata dia meliputi pergantian pintu dan jendela ditambah pengecatan. Pintu jendela sedang diekerjakan di mebel-mebel dalam kota.
Dua tiga minggu kedepan ini sudah dipasang di rumah-rumah warga.
” memang kalau lihat rumah warga ini kami malu, karena pintu jendela, plafon, lantai, seng sudah rusak berat. Kami baru ganti pintu dan jendela. Sedangkan yang lainnya bertahap disesuaikan dengan anggaran yang ada di kampung,” kata Norman.
Rumah ini sejak dibangun PTFI pada tahun 1990 an lalu hingga kini belum direhab. Melihat kondisi rumah warga ini, memang harus di rehab karena rusaknya cukup memperihatinkan.
Dan rumah warga asli ada 57 rumah karena yang lain sudah berpindah tangan kepemilikan. Untuk rehab pihaknya akan ajukan ke pemkab Mimika atau PTFI. Karena kampung Nawarpi binaan PTFI. (mar)