Pelantikan Pengurus BPD KAPP Baru Dinilai Cacat Formil

Admin Mimbar Papua
Ketua Bidang Konstruksi BPD KAPP Mimika, Emus Kogoya

Timika, mimbarpapua.com – Pelantikan pengurus Badan Pengurus Daerah (BPD) Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Mimika yang beberapa waktu lalu menuai kontroversi.

Pasalnya, proses pelantikan tersebut dilakukan diluar mekanisme organisasi yang sah.

Ketua Bidang Konstruksi BPD KAPP Mimika sebelumnya, Emus Kogoya mengatakan bahwa ihwal itu dilaksanakan tanpa melalui Musyawarah Daerah (Musda) atau Konferensi Daerah sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAPP.

“Pelantikan ini juga tidak dihadiri oleh perwakilan dari kepengurusan pusat yang seharusnya memiliki wewenang dalam meresmikan pengurus baru di tingkat daerah,” kata Emus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/2/2025).

Menurut Emus, hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelantikan tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa legitimasi organisasi yang jelas.

Kata dia, sebagai organisasi besar yang menaungi pengusaha adat di tujuh wilayah adat di Papua, KAPP memiliki mekanisme yang harus dijalankan dengan benar, transparan, dan demokratis.

Proses pelantikan yang dilakukan tanpa Musda atau Konferensi Daerah mencerminkan pelanggaran aturan organisasi dan berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan di tingkat daerah.

Oleh karena itu, kata Emus ia beserta beberapa anggota dan pengurus lainnya melayangkan 4 poin tuntutan, yakni:

  1. Pelantikan pengurus BPD KAPP Mimika ini cacat formil dan tidak sesuai aturan organisasi.
  2. Tanpa Musda atau Konferensi Daerah, proses ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam AD/ART KAPP.
  3. Tidak adanya perwakilan dari kepengurusan pusat dalam pelantikan semakin memperjelas bahwa mekanisme ini dilakukan secara tidak sah.
  4. Kami mendesak agar kepengurusan pusat KAPP segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan kepengurusan daerah berjalan sesuai aturan organisasi.

Kata Emus, KAPP adalah organisasi ekonomi 7 wilayah adat yang memiliki peran penting dalam memberdayakan pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Oleh karena itu, mekanisme kepengurusan harus dijalankan dengan benar agar organisasi ini tetap menjadi wadah yang kredibel dan bermanfaat bagi seluruh OAP & anggotanya.

“Kami mengajak seluruh anggota KAPP Mimika untuk tetap solid dan mengawal jalannya organisasi agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang ingin memanfaatkan KAPP untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tutupnya. (Moh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *