Nabire, mimbarpapua.com – Polda Papua Tengah akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Noken 2026 selama 12 hari, mulai 9 hingga 20 Oktober 2026. Operasi ini difokuskan untuk menekan berbagai bentuk kejahatan dan penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Operasi Pekat Noken 2026 menyasar sejumlah tindak pidana dan gangguan Kamtibmas, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) atau 3C, peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman beralkohol, perjudian, prostitusi, premanisme serta berbagai kejahatan konvensional lainnya.
Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman, nyaman dan tenteram bagi masyarakat, khususnya di Kota Nabire dan wilayah hukum Polda Papua Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi Pekat Noken 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kegiatan preemtif dan preventif harus dikedepankan untuk mencegah munculnya gangguan Kamtibmas sejak dini, di samping penegakan hukum terhadap jaringan maupun pelaku tindak pidana,” kata Gustav usai memimpin rapat Operasi Pekat Noken 2026, Kamis (8/10/2026).
Berdasarkan data aplikasi DORS per 6 Oktober 2026, tercatat sebanyak 459 kasus kejahatan konvensional, peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman beralkohol, perjudian, prostitusi, premanisme serta berbagai gangguan Kamtibmas lainnya sepanjang periode 1 Januari hingga 6 Oktober 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 kasus telah diselesaikan. Sementara sejumlah kasus yang menonjol meliputi curanmor sebanyak 150 kasus, penganiayaan 121 kasus, curas 105 kasus dan pengeroyokan sebanyak 35 kasus.
Gustav mengatakan tingginya angka tersebut menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya menggambarkan jumlah kasus, tetapi juga menunjukkan adanya gangguan yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh personel melakukan pemetaan secara detail terhadap lokasi rawan, waktu rawan, modus operandi hingga kelompok atau pelaku yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Pemetaan tersebut penting agar pelaksanaan operasi benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Gustav menegaskan, pelaksanaan Operasi Pekat Noken 2026 harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas dan pendekatan humanis.
Seluruh personel juga diminta tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan menghindari tindakan arogan, berlebihan maupun tindakan yang tidak sesuai prosedur.
“Jangan sampai dalam upaya memberantas penyakit masyarakat justru terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari banyaknya penindakan yang dilakukan. Lebih dari itu, keberhasilan operasi juga ditentukan oleh kemampuan kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas, meningkatkan kesadaran masyarakat dan menciptakan situasi yang semakin aman serta kondusif.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polda Papua Tengah akan memperkuat komunikasi dan sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat.
“Kita juga akan memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan membangun sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pelaksanaan operasi ini,” katanya.
Gustav berharap Operasi Pekat Noken 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
“Operasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menegakkan hukum secara berkeadilan,” pungkasnya. (*)












