OPD Hanya Diberi Waktu Sampai Besok Untuk Penginputan RUP

Admin Mimbar Papua
Kepala BPBJ Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wicaksono saat ditemui, Rabu (22/1/22025)

Timika, mimbarpapua.com – Setiap Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di kasih waktu untuk melakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) hingga Kamis 23 Januari 2025 besok.

Untuk diketahui, penginputan RUP telah dimulai hari ini, Rabu (22/1/2025) di Aula Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika.

Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wicaksono mengatakan, setelah diinput, nantinya akan dilakukan peninjauan selama kurang lebih lima hari.

“Setelah besok nanti mungkin saya kasih waktu tim teknis mereview selama lima hari, mulai dari besok. Kecuali OPD yang kita datangi mereka enggak ada kalau kita udah upaya baik enggak di respon ya saya tidak bertanggung jawab supaya semua punya tanggung jawab,” kata Bambang.

Kata Bambang, waktu penginputan ini idealnya harus dilakukan pada bulan Desember 2024 lalu sehingga kegiatan-kegiatan di tahun 2025 sudah bisa untuk mulai dijalankan.

Namun, karena keterlambatan SUPD maka baru dapat dilaksnakan di awal tahun 2025 ini.

“Mungkin teman-teman pernah mendengar Pak Pj Bupati yang lama menyebutkan tender dini itu adalah tender yang sebelum masuk tahun anggaran, Cuma penandatangan kontraknya di tahun 2025 tapi pemenang tendernya sudah kita dapat di 2024,” ungkap Bambang.

“Jadi jangka waktu itu bisa betul-betul kita maksimalkan dengan harapan tidak terjadi lagi penumpukan. Di akhir tahun kemarin banyak sekali kegiatan yang belum bisa kita eksekusi,” sambungnya.

Bambang mengatakan, setelah kegian ini maka selanjutnya peran Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) yang segera melakukan persiapan-persiapan pengadaan.

Pada tahap ini, PPK akan menyiapkan seluruh dokumen pengadaan barang dan jasa untuk selanjutnya dipelajari oleh BPBJ sebelum akhirnya diumumkan. (Moh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *