Timika, mimbarpapua.com – Sesuai Undang-undang nomor 2 tahun 2021, Pasal 5 ayat (2), Pasal 20 ayat (1) huruf(e) dan Pasal 28 ayat (3) dan ayat (4) yang intinya Majelis Rakyat Papua memberi proteksi Hak-hak Dasar berupa; hak politik, hak ekonomi, hak sosial budaya terhadap Orang Asli Papua. Sementara Pasal 28 ayat(3) tiga dan (4) MRP memberi Pertimbangan kepada Partai Politik mengenai Hak-hak politik asli orang Papua terutama dalam Kursi Legislatif.
atas dasar tersebut maka, Majelis Rakyat Papua Propinsi Papua Tengah merekomendasikan saudara Primus Natikapareyau sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mimika Tahun 2024-2029.
“Majelis Rakyat Papua mempertimbangkan Primus Natikapareyau adalah pemilik hak ulayat Kabupaten Mimika dan juga adalah anggota aktif partai golongan karya Kabupaten Mimika serta memperoleh Kursi Legislatif Kabupaten Mimika pada pemilihan presiden dan legislatif Tahun 2024 dan yang terakhir yang bersangkutan adalah merupakan presentasi dari Orang Asli Papua dari Suku Kamoro,”. Jelas Paulina Marey Wakil Ketua I MRP Papua Tengah.
Pada Pemilihan Umum tahun 2024 partai golkar mendapat 7(tujuh) kursi, sehingga posisi untuk menjadi Ketua DPRD Mimika Tahun 2024-2029 otomatis milik partai golkar, dan dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, terdapat 3 nama yang telah diusul oleh DPC partai golkar Mimika ke DPD partai golkar propinsi Papua Tengah di Nabire dan DPP partai golkar di Jakarta.
Menyikapi adanya tiga calon kandidat Ketua DPRD Kabupaten Mimika, 2 lembaga adat pemilik Kabupaten Mimika yakni Lemasa dan lemasko menyatakan sikap dengan tegas kepada Ketua Umum Partai Golkar yang terhormat Bapak Bahlil Lahadalia, untuk menunjuk dan menetapkan saudara Primus Natikapareyau sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mimika Tahun 2024-2029.
Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme(LEMASA) Fransiskus Pinimet, bersama tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh intelektual, tokoh agama dan sejumlah warga saat ditemui media ini, sangat mendukung apa yang telah direkomendasikan oleh Majelis Rakyat Papua(MRP) Propinsi Papua Tengah dan meminta kepada Ketua Umum Partai Golkar untuk menerima dan menyetujui rekomendasi tersebut.
“Kami masyarakat Suku Amungme, percaya Ketua Umum Golkar memiliki hati yang mulia terhadap kami orang asli Papua, sehingga janganlah menyakiti hati kami dengan menetapkan Ketua DPRD Mimika, bukan orang Papua,”. Ungkap Fransiskus Pinimet.
Sementara itu Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (lemasko) Marianus Maknaipeku, melalui telepon selularnya meminta kepada petinggi partai golkar di Jakarta untuk tidak mengakomodir calon Ketua DPRD Mimika, dari luar Tanah Papua, sejak terbentuknya Kabupaten Mimika, tidak pernah anak asli Suku Kamoro sebagai pemilik negeri Mimika, menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Mimika, sekarang sudah saatnya menjadi pemimpin di daerah Mimika.
“Dengan tegas meminta kepada 2 calon Ketua DPRD yang telah mengusulkan diri menjadi ketua untuk mundur saja dan menghargai kami anak negeri Mimika, sudah cukup menjadi anggota DPRD Mimika jangan terlalu rakus lagi untuk merampas hak politik kami,”. Tegas Marianus Maknaipeku. (Redaksi)