Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti Perkara Incraht

- Admin

Senin, 15 September 2025 - 19:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Mimika saat memusnahkan BB perkara Incraht. 

Kejari Mimika saat memusnahkan BB perkara Incraht. 

Timika, mimbarpapua.com – Sejumlah barang bukti (BB) hasil perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Incraht) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Pemusnahan BB sebanyak 41 ini dilakukan di Kantor Kejari Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua, Senin (15/09/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny Novita Sahetapy Engel, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Jasmawati, S.H. serta dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, dan tamu undangan perwakilan dari Polres Mimika, perwakilan dari LOKA POM Mimika, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Kelas IIB Timika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 41 perkara tindak pidana umum yang telah diputus dan inkracht, yang dimusnahkan itu diantaranya, Undang-undang Kesehatan (3 perkara) yakni 1.755 butir obat jenis Dextromethorophan, 450 butir obat jenis Alprazolam dan 327 paket skin care ilegal.

BB Narkotika 18 perkara yakni, Sabu-sabu seberat 6,69 gram, Tembakau sintetis seberat 96 gram, Ganja seberat 19,04 gram.

Lainnya, BB Perlindungan Anak 8 perkara, Kejahatan terhadap Kesusilaan 1 perkara, Pornografi 1 perkara, Pencurian 4 perkara, Pembunuhan 1 perkara, Pengeroyokan 1 perkara, Penganiayaan 3 perkara dan Undang-undang Darurat 1 perkara.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, dan dihancurkan sesuai jenis dan karakteristik masing-masing, sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Kajari Mimika Novita Sahetapy Engel mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk akuntabilitas serta transparansi Kejaksaan Negeri Mimika dalam menangani perkara tindak pidana umum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Mimika dalam memberantas tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang sangat meresahkan masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi simbol bahwa setiap barang bukti tindak pidana harus dipertanggungjawabkan dan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Mimika akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Mimika. (*)

Berita Terkait

Polisi Hadir di Tengah Duka, Polres Mimika Salurkan Bantuan Untuk Keluarga Korban Pembunuhan
Polisi Minta Warga Kwamki Narama Tetap Tenang, Kasus Pembunuhan Di Kwamki Diproses Sebagai Tindak Pidana
Mimika Butuh Langkah Tegas, YLBH Papua Tengah Dorong Operasi Keamanan Terpadu
250 Personel Gabungan Kawal Aksi KNPB Di Timika, Pengamanan Berlangsung Kondusif
KNPB Timika Gelar Mimbar Bebas, Soroti Isu Kemanusiaan Di Papua
Polres Mimika Tolak Aksi KNPB, Kapolres Tegaskan Massa Yang Tetap Bergerak Akan Ditindak
Kapolres Mimika: Tak Ada Toleransi Untuk Pembunuhan Di Kwamki Narama, Pelaku Akan Diburu Hingga Tertangkap
Kapolres Mimika Ungkap Kronologi Penembakan Yang Libatkan Anggota Polsek Bandara

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:43 WIT

Polisi Hadir di Tengah Duka, Polres Mimika Salurkan Bantuan Untuk Keluarga Korban Pembunuhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:32 WIT

Polisi Minta Warga Kwamki Narama Tetap Tenang, Kasus Pembunuhan Di Kwamki Diproses Sebagai Tindak Pidana

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:25 WIT

Mimika Butuh Langkah Tegas, YLBH Papua Tengah Dorong Operasi Keamanan Terpadu

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:20 WIT

250 Personel Gabungan Kawal Aksi KNPB Di Timika, Pengamanan Berlangsung Kondusif

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:15 WIT

KNPB Timika Gelar Mimbar Bebas, Soroti Isu Kemanusiaan Di Papua

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:03 WIT

Polres Mimika Tolak Aksi KNPB, Kapolres Tegaskan Massa Yang Tetap Bergerak Akan Ditindak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:57 WIT

Kapolres Mimika: Tak Ada Toleransi Untuk Pembunuhan Di Kwamki Narama, Pelaku Akan Diburu Hingga Tertangkap

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:50 WIT

Kapolres Mimika Ungkap Kronologi Penembakan Yang Libatkan Anggota Polsek Bandara

Berita Terbaru