Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti Perkara Incraht

- Admin

Senin, 15 September 2025 - 19:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Mimika saat memusnahkan BB perkara Incraht. 

Kejari Mimika saat memusnahkan BB perkara Incraht. 

Timika, mimbarpapua.com – Sejumlah barang bukti (BB) hasil perkara tindak pidana umum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Incraht) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).

Pemusnahan BB sebanyak 41 ini dilakukan di Kantor Kejari Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua, Senin (15/09/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny Novita Sahetapy Engel, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Jasmawati, S.H. serta dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, dan tamu undangan perwakilan dari Polres Mimika, perwakilan dari LOKA POM Mimika, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Kelas IIB Timika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 41 perkara tindak pidana umum yang telah diputus dan inkracht, yang dimusnahkan itu diantaranya, Undang-undang Kesehatan (3 perkara) yakni 1.755 butir obat jenis Dextromethorophan, 450 butir obat jenis Alprazolam dan 327 paket skin care ilegal.

BB Narkotika 18 perkara yakni, Sabu-sabu seberat 6,69 gram, Tembakau sintetis seberat 96 gram, Ganja seberat 19,04 gram.

Lainnya, BB Perlindungan Anak 8 perkara, Kejahatan terhadap Kesusilaan 1 perkara, Pornografi 1 perkara, Pencurian 4 perkara, Pembunuhan 1 perkara, Pengeroyokan 1 perkara, Penganiayaan 3 perkara dan Undang-undang Darurat 1 perkara.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, dan dihancurkan sesuai jenis dan karakteristik masing-masing, sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Kajari Mimika Novita Sahetapy Engel mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk akuntabilitas serta transparansi Kejaksaan Negeri Mimika dalam menangani perkara tindak pidana umum.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Mimika dalam memberantas tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang sangat meresahkan masyarakat. Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi simbol bahwa setiap barang bukti tindak pidana harus dipertanggungjawabkan dan dimusnahkan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Mimika akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Mimika. (*)

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Di Jalan Ahmad Yani Timika, Pengendara Honda Beat Tewas Ditabrak Avanza
Polres Mimika Ungkap Penyebab Kebakaran Gereja Stasi Fransiskus: Murni Kelalaian, Bukan Korsleting Listrik
Ditinggal Belanja Ke Distributor, Kios Kelontong Di Jalan Serui Mekar Dibobol Maling Melalui Plafon
44 Pendulang Emas Tradisional Kawe Berhasil Dievakuasi Ke Boven Digoel
Kasus Penyanderaan Di Kali Wania, Polres Mimika Bentuk Tim Kejar 20 Orang Terduga Pelaku
Respons Cepat Kriminalitas, Polsek Kuala Kencana Pasang Barikade Peringatan Di Kali Wania
Gagal Total Skenario Kabur YK: Sebulan Sembunyi, Malah Terciduk Jelang Naik Kapal
Pangkoops TNI Habema Pimpin Langsung Kesiapan Evakuasi Korban Di Korowai

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:05 WIT

Kecelakaan Maut Di Jalan Ahmad Yani Timika, Pengendara Honda Beat Tewas Ditabrak Avanza

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:56 WIT

Polres Mimika Ungkap Penyebab Kebakaran Gereja Stasi Fransiskus: Murni Kelalaian, Bukan Korsleting Listrik

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:51 WIT

Ditinggal Belanja Ke Distributor, Kios Kelontong Di Jalan Serui Mekar Dibobol Maling Melalui Plafon

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:55 WIT

44 Pendulang Emas Tradisional Kawe Berhasil Dievakuasi Ke Boven Digoel

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:18 WIT

Kasus Penyanderaan Di Kali Wania, Polres Mimika Bentuk Tim Kejar 20 Orang Terduga Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:57 WIT

Gagal Total Skenario Kabur YK: Sebulan Sembunyi, Malah Terciduk Jelang Naik Kapal

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:05 WIT

Pangkoops TNI Habema Pimpin Langsung Kesiapan Evakuasi Korban Di Korowai

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIT

Mabuk Miras Berujung Duel Di Jalan Mayon Mimika, Pelaku BT Diringkus Polisi

Berita Terbaru