Timika, mimbarpapua.com — Upaya mengakhiri konflik antarkelompok di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mulai menunjukkan perkembangan positif. Aktivitas perang antarkelompok disebut mulai menurun, sementara sejumlah keluarga dan tokoh masyarakat mulai mendorong dilakukannya proses perdamaian.
Namun, Kepolisian Resor Mimika menegaskan bahwa perdamaian tidak dapat dipaksakan. Keinginan untuk mengakhiri konflik harus datang dari kedua pihak yang bertikai.
Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak mengatakan, kepolisian siap memfasilitasi proses perdamaian apabila kedua pihak telah memiliki kesepakatan dan kemauan untuk menghentikan pertikaian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau sekarang saya paksa damai, ‘ayo damai’, tapi mereka tidak punya keinginan untuk damai, bagaimana? Harus dimulai dari mereka dulu. Antara kedua pihak ini harus mau ada keinginan berdamai,” tegas Alredo.
Menurutnya, sejumlah warga yang terdampak konflik telah mendatangi pihak kepolisian dan meminta agar mediasi segera dilakukan. Mereka merupakan keluarga yang ikut menjadi korban akibat konflik, meskipun tidak terlibat langsung dalam kelompok yang bertikai.
“Untuk perkembangannya sendiri saat ini memang sudah mulai landai untuk kegiatan perangnya. Ada beberapa pihak, dari keluarga yang lainnya, yang meminta segera didamaikan. Karena mereka juga menjadi korban, sementara mereka tidak ikut di dalam kelompok itu,” ujarnya.
Meski kondisi mulai mereda, Alredo menyebut masih terdapat sejumlah persoalan yang belum diselesaikan. Beberapa pihak juga masih menunjukkan sikap keras dan belum sepenuhnya menerima proses perdamaian.
Tim Terpadu yang menangani konflik Kwamki Narama terus melakukan pendekatan persuasif dengan berkomunikasi bersama para tokoh dari kelompok-kelompok yang terlibat.
“Sudah diupayakan secara persuasif, bicara dengan para tokohnya. Namun ada beberapa pihak yang masih keras, yang merasa ini masih ‘kurang satu, kurang satu’. Nah, ini yang perlu harus diselesaikan,” ungkapnya.
Alredo mengatakan, pengalaman sebelumnya menjadi pembelajaran penting. Perdamaian yang hanya dilakukan secara formal tanpa adanya kesepakatan dan kemauan yang kuat dari kedua pihak berpotensi membuat konflik kembali terjadi.
Karena itu, kepolisian memilih menunggu adanya inisiatif dari pihak-pihak yang bertikai. Setelah ada kesepakatan untuk berdamai, aparat akan mengambil peran sebagai fasilitator.
“Kalau dari mereka dulu yang menginisiasi, nanti kami yang fasilitasi acaranya,” kata Alredo.
Di tengah upaya perdamaian, Polres Mimika memastikan proses penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan yang terjadi dalam rangkaian konflik tetap berjalan.
Alredo menyebut sejumlah kasus pembunuhan telah berhasil diungkap. Beberapa pelaku telah ditindak, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Untuk pelaku pembunuhan yang lain-lainnya, sudah kita ungkap, sementara untuk yang lainnya kita masih lakukan pengejaran agar bisa kita lakukan penangkapan,” jelasnya.
Polisi juga masih melakukan penyekatan di sejumlah titik di sekitar wilayah Kwamki Narama. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya benturan baru sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku yang masih menjadi target pengejaran.
Menurut Alredo, penindakan langsung ke wilayah konflik membutuhkan pertimbangan matang karena dapat memicu benturan yang lebih besar.
“Memang ada beberapa hal yang perlu kita pertimbangkan ketika kita melakukan penindakan masuk ke dalam mencari pelaku utamanya. Yang pastinya itu akan menjadi suatu benturan besar. Makanya benturan besar inilah yang kita coba minimalisir,” katanya.
Kapolres menegaskan, upaya perdamaian tidak berarti proses hukum dihentikan. Polisi tetap akan menerapkan hukum positif terhadap setiap orang yang terbukti melakukan pembunuhan.
“Damai itu wajib, hukum positif tetap berjalan. Tidak ada toleransi bagi pembunuhan,” tegasnya.(*)












