Timika, mimbarpapua.com – Eltinus Omaleng, kembali menjabat Bupati Kabupaten Mimika.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, yang tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri No.100.2.1.3-3640 Tahun 2023 Tentang Pengatifan Kembali Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah dan Pemberhentian Penjabat Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Serah Terima Jabatan yang dilaksanakan Senin pagi (4/9/23) di Gedung Eme Neme Yauare, di hadiri oleh Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, Forkopimda Kabupaten Mimika, Anggota DPRD Kabupaten Mimika dan masyarakat.
Dalam sambutannya Valentinus Sudarjanto Sumito, mengatakan saat menjabat dua setengah bulan yang lalu, sebagian masyarakat mempermasalahkannya, dan hari ini terjawab. Yang mana Menteri Dalam Negeri dengan tegas mengatakan ini proses pemerintahan yang harus dijalani.
“Semuanya sudah terjawab dan ini merupakan proses pemerintahan yang harus kita jalani bersama-sama,”. Ungkapnya.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, menyampaikan, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang telah mengaktifkannya kembali sebagai Bupati Kabupaten Mimika.
“Saya harap kita semua dapat bekerja sama dengan baik dan jujur, sehingga visi misi kita dapat terlaksana dengan baik,”. Ungkapnya. (Xy)