Timika, mimbarpapua.com – Dua kasus kekerasan terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 11–12 Oktober 2026.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga berinisial A (46) meninggal dunia, sementara seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial ET (51) mengalami luka berat. Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi kejadian dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Dalam penanganan kedua perkara tersebut, personel gabungan telah mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus pertama terjadi di Kompleks Ruko Blok B, Distrik Dekai, pada Minggu (11/10/2026), sekitar pukul 18.15 WIT. Berdasarkan keterangan awal, sebelum kejadian, korban A sempat membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk. Setelah itu, seorang saksi masuk ke dalam ruko untuk merapikan barang-barang yang telah diturunkan.
Tidak lama kemudian, saat memeriksa keadaan, saksi menemukan A tergeletak dalam kondisi terluka. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Setelah menerima laporan kejadian tersebut, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal dan meminta keterangan sejumlah saksi. Petugas juga mendatangi RSUD Dekai guna mendukung proses penanganan perkara.
Di tengah proses penyelidikan, beredar informasi di media sosial yang menyebut korban A sebagai anggota intelijen TNI. Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Korban diketahui merupakan warga sipil yang tinggal dan mencari nafkah di Distrik Dekai untuk menghidupi keluarganya.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
“Informasi yang menyebut korban berinisial A sebagai anggota intelijen adalah tidak benar atau hoaks. Korban merupakan warga sipil yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tidak ikut menyebarkannya, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tegas Yusuf, Senin (12/10/2026).
Terkait dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Kopitua Heluka dalam rangkaian aksi kekerasan tersebut, pihak kepolisian menyatakan bahwa dugaan itu masih dalam pendalaman. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan fakta berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang diperoleh.
Pada Senin (12/10/2026), jenazah A diberangkatkan dari Bandara Nop Goliat Dekai menuju Bandara Mozes Kilangin, Timika, menggunakan pesawat carter. Selanjutnya, jenazah direncanakan diterbangkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, melalui Bandara Sultan Hasanuddin untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Sementara itu, kasus kekerasan kedua menimpa ET (51), seorang PNS, pada Senin (12/10/2026) pagi di kawasan Perumahan Eselon IV Jalur 3, Distrik Dekai.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika ET sedang menyapu halaman rumah. Dua orang tidak dikenal yang membawa senjata tajam mendatangi korban dan melakukan penyerangan. Saat berusaha melindungi diri, ET mengalami luka terbuka pada pergelangan tangan kiri dan punggung bagian kanan.
Korban berhasil selamat dan dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus tersebut, personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, serta memasang garis polisi di kawasan Perumahan Eselon IV Jalur 3. Petugas juga mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi untuk mendukung proses penyelidikan.
Yusuf Sutejo mengatakan, personel gabungan bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai penyerangan terhadap ET. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
“Begitu menerima informasi mengenai kejadian tersebut, personel Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo langsung merespons dengan mendatangi TKP. Petugas melakukan pengumpulan alat bukti, meminta keterangan dari para saksi, dan melaksanakan olah TKP. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kedua kasus tersebut. Ia memastikan proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dan objektif dengan mengedepankan fakta serta alat bukti yang sah.
“Peristiwa ini menjadi perhatian kami karena menyangkut keselamatan masyarakat. Kami berkomitmen memastikan setiap kasus ditangani secara profesional dan objektif, dengan mengedepankan fakta serta alat bukti yang sah. Kami juga mengajak masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan di Yahukimo agar tetap kondusif,” tegas Faizal.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa penyelidikan kedua kasus tersebut masih berlangsung. Keterangan saksi dan informasi pendukung yang telah diperoleh akan didalami serta dicocokkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa.
“Penyelidikan masih terus berjalan. Keterangan saksi dan informasi pendukung yang telah diperoleh akan didalami serta dicocokkan untuk memperjelas rangkaian kejadian dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Adarma.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo memastikan penyelidikan terhadap kedua kasus kekerasan tersebut terus berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo.(*)












