Poliik  

DPM-PTSP Sosialisasi Peta Potensi Investasi Daerah Kabupaten Mimika

Admin Mimbar Papua
Kepala DPM-PTSP Mimika, Abraham Kateyau foto bersama tamu undangan, Selasa (12/11/2024)

Timika, mimbarpapua.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Mimika menggelar sosialisasi peta potensi investasi di Hotel Grand Tembaga, Selasa (12/11/2024).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Mimika, Willem Naa.

Dalam sambutannya, Willem Naa mengatakan, peta potensi investasi merupakan gambaran mengenai kegiatan ekonomi yang sedang tumbuh di Kabupaten Mimika dan juga potensi pengembangan berbagai sektor ekonomi di Kabupaten Mimika.

“Kita ketahui bahwa Kabupaten Mimika memiliki beragam potensi investasi yang perlu dikembangkan dan mendapatkan dorongan promosi investasi, baik dari pemerintah maupun pihak swasta,”. Katanya.

Peta potensi investasi Kabupaten Mimika yang telah disusun merupakan gambaran singkat terkait potensi dan peluang investasi diantaranya adalah gambaran singkat usaha, titik koordinat lokasi, visualisasi, nilai investasi, aspek keuangan, aspek legalitas, aspek pasar dan bentuk kerjasama serta investasi.

Mimika juga memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, lahan dan infrastruktur yang potensial, namun banyak yang belum digali secara maksimal karena keterbatasan informasi yang akurat tentang potensi investasi.

“Mimika juga memiliki tambang yang besar yang dikelola oleh PT Freeport Indonesia, tapi kita juga harus memikirkan pasca tambang itu berakhir. Kita tidak bisa terus bergantung tetapi harus ada terobosan lainnya, melalui peta potensi investasi inilah yang akan dapat memberikan kemudahan kepada investor terkait dengan potensi dan peluang investasi di Kabupaten Mimika,”. Ujarnya.

Sejalan dengan itu, tentu dibutuhkan perangkat-perangkat dalam penyempurnaan peta potensi investasi di Kabupaten Mimika.

Perlu diperhatikan juga apakah telah tersedia regulasi terkait perencanaan umum penanaman modal, apakah sudah ada peraturan daerah atau peraturan bupati tentang persetujuan lingkungan.

“Sebab, lingkungan menjadi prioritas kita bersama untuk kemudian diajukan ke DPRD Kabupaten Mimika menjadi peraturan daerah, karena hal ini menjadi tugas kita nersama, untuk melakukan strategi mendorong capaian realisasi investasi di Kabupaten Mimika,”. Tuturnya.

Ia mengatakan, salah satu hambatan hilirisasi percepatan perkembangan investasi di Kabupaten Mimika adalah pertanahan. Persoalan tanah ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Mimika saja namun hampir terjadi di seluruh wilayah Republik Indonesia, mengapa tanah menjadi penting karena terkait dengan persetujuan pemanfaatan ruang yang sangat rumit sekali.

Pentingnya investasi, maka melalui peta potensi investasi inilah yang menjadi dokumen rencana investasi yang komprehensif dan sebuah kebijakan penyelenggaraan penanaman modal, sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif.

Kepala DPM-PTSP Mimika, Abraham Kateyau mengatakan, dokumen petanya sudah siap sehingga hari ini di sosialisasikan. Diharapkan, setelah potensi ini ada semua potensi investasi yang bisa dijual itu bisa ditampilkan lewat website atau pameran-pameran.

“Potensi investasi ini bisa dijual, dokumen ini kita bawa untuk kita bisa jual. Kalau kita lihat hutan Mimika ini punya potensi yang beragam, kalau laut pasti ada ikan. Tapi yang paling dominan pariwisata,”. Ujar Abraham.

Abraham mengatakan, ada beberapa lokasi yang sudah diambil di daerah pantai dan sudah diolah menjadi suatu dokumen untuk bisa ditampilkan.

Ia berharap kedepan yang membidangi pariwisata bisa ambil untuk dijadikan program pengembangannya.

“Kita berharap dengan adanya potensi ini investor bisa masuk untuk menggali potensi yang ada dengan demikian kita punya pendapatan daerah ada,”. Pungkasnya.

Ketua panitia kegiatan, Fransiska Paulina P. Lein dalam laporannya menyampaikan hasil akhir sirvey potensi ini dijadikan sebagai bahan informasi yang dapat di input kedalam aplikasi PIR (Potensi Investasi Regional) kementerian investasi/BKPM RI, sehingga dapat diakses secara luas oleh investor, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. (Axl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *