Dana BOS SD Inpres Nawaripi Sejak 2020 Penggunaannya Tanpa Libatkan Para Guru

Admin Mimbar Papua

Timika, mimbarpapua.com – Arkas SD Inpres Nawaripi dibuat oleh Kepala sekolah bersama bendahara setiap tahun tanpa melibatkan semua guru terhitung sejak tahun 2020 sampai sekarang.

Jumlah dana Bos SDI Nawaripi Tahun 2024 berjumlah Rp 1.228.000.000 yang terdiri Bos Pusat Rp 830.000.000 dan Bos Daerah Rp 398.400.000.

Dengan rincian penggunaan yang dibuat oleh bendahara sekolah, Ibu Novita Metiasti, SPd dengan pengelola kepala sekolah, Ibu Yonika Tonapa, SPd terdiri dari, standar isi berjumlah Rp 633. 373.000, standar proses Rp 63.070.000, standar sapras Rp 206.984.000, standar pengelolaan Rp 327.450.000, standar pembiayaan Rp. 46.300.000.

Dan setiap kali pencairan dana Bos oleh kepala sekolah (Kepsek) tidak pernah bicarakan dengan para guru berapa besar nilai dana Bos yang cair.

Mereka menerapkan manajemen tertutup dengan para guru. Dana Bos untuk kepentingan sekolah mestinya diketahui oleh semua guru baik guru PNS atau guru honor.

Dengan kebijakan tertutup ini, guru yg berjumlah 46 orang merasa kecewa dengan kepemimpinan kepala sekolah yg sangat tertutup dalam pengelolaan dana Bos.

Menurut para guru Meski dana Bos nilainya miliaran rupiah tapi sekolah masih terus memungut biaya dengan cara menjual pakaian seragam olahraga per lembar Rp.200.000 dan batik sekolah per lembar Rp.150.000, kepada siswa-siswi terutama kepada putra-putri asli kampung Nawaripi suku kamoro yg orang tua mereka tidak berpenghasilan tetap.

Cara kepemimpinan kepala sekolah yang demikian berimbas pada mutu sekolah merosot, bahkan tertinggal dibandingkan dengan kepemimpinan kepala sekolah terdahulu.

Bahkan anak asli Kamoro yang sekolah di sekolah ini terus menurun bahkan mereka memilih sekolah lain untuk bersekolah.

Kepsek SDI Nawaripi, Yonika Tonapa,SPd saat dikonfirmasi tidak mengangkat handphondnnya. WA juga Ibu Kepsek tidak membalasnya.

Sementara guru Senior SDI Nawaripi, Berty saat ditelpon terkait soal ketertutupan penggunaan dana Bos di SDI Nawaripi, menuturkan itu benar sekali.

Sebab, terhitung sejak 2020 hingga 2023 dana Bos tidak pernah dibuka ke para guru, baru Heri Sabtu lalu Kepsek undang para guru paparkan dana Bos.

Itu berarti dalam 4 tahun ini baru sekali Kepsek paparkan dana Bos dihadapan para guru.

Selain itu Kepsek juga berhentikan guru honor sebanyak 9 orang yang katanya perintah dari kepala dinas berhentikan saja honorer itu.

Sementara ada satu guru sudah mengajar sejak tahun 2011 silam dan telah memiliki NUPTK dalam dapodik.

Guru ini adalah guru agama katolik, dan saat ini mereka tidak ada lagi guru agama katolik. Seharusnya dengan 26 rombongan belajar (rombel) maka SDI Nawaripi membutuhkan dua orang guru agama katolik, dua orang guru agama protestan dan dua orang guru agama islam.

Berty juga menyoroti minat anak asli Kamoro sekolah di sekolah ini menurun, karena sekolah memberlakukan penjualan seragam sekolah dan olahraga.

Selain itu soal kejanggalan dalam pengelolaan dana Bos pada poin standar isi. Itu meliputi kegiatan ujian tengah semester, ujian semester selama 4 kali dalam setahun yang diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 80 juta lalu kemana dana yang sebesar ratusan juta ini.

Ketika dirinya bertanya soal pembayaran guru honor pada Januari dan Pebruari kepala sekolah menjelaskan gunakan pakai dana pribadi. (mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *