BPBD Butuh Tambahan Anggaran Dari Bappeda

Admin Mimbar Papua
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, BPBD Kabupaten Mimika, B. Hence Suebu saat ditemui, Selasa (4/2/2025)

Timika, mimbarpapua.com – Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika, B. Hence Suebu mengungkapkan bahwa bidangnya kerap kesulitan saat merespon adanya bencana di wilayah Mimika.
Kata Hence, hal ini tak lain karena anggaran yang dikelola oleh bidang tersebut sangat tidak cukup.
Disebutkan, sebelumnya telah diusulkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mimika terkait penambahan anggaran.
Namun, menurut Hence bahwa Bappeda tidak melihat penanggulangan bencana sebagai suatu program prioritas dan justru memprioritaskan program-program yang lain sehingga belum memberikan restu mengenai usulan yang diajukan.
Padahal, selain memberi bantuan, pemerintah juga wajib melakukan langkah-langkah mitigasi untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang diinginkan ketika terjadi bencana.
“Kita di bulan-bulan musim penghujan kita biasa menghadapi kendala kalau terjadi banjir, kita mau pakai alat itu harus sewa, namun tidak tersedia anggaran, ini yang kita harap ke depan Bappeda juga bisa bantu kami dari sisi anggaran,” kata Hence saat ditemui, Senin 3 Januari 2025.
Hence menjelaskan, Mimika dengan struktur wilayah yang datang bukan berarti tidak akan terjadi bencana yang berarti.
Sebab, beberapa wilayah di Mimika seperti di wilayah pesisir Mimika pada musim-musim tertentu sering kali dilanda Banjir Rob atau Banjir Pesisir.
Kemudian, di Distrik Iwaka sering terjadi banjir saat curah hujan tinggi. Hal-hal seperti ini mestinya menjadi perhatian pemerintah.
Hence pun berharap agar pengusulan ini dapat dikabulkan oleh Bappeda demi ketersediaan anggaran yang nantinya dikucurkan untuk menangani hal-hal yang krusial.
“BPBD ini seakan-akan sudah macam Sinterklas saja ini, tapi sebenarnya tugas utama kan mitigasi, kita mau buat mitigasi anggaran juga tidak ada,” ungkapnya.
Hence berharap kepada Bappeda Kabupaten Mimika agar di tahun 2026 mendatang tidak menutup mata mengenai hal ini dan dapat mengakomodir usulan dari BPBD. (Moh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *