Balai Monito4ing Sarankan Aparat Kampung Nawaripi Masuk RAPI

Admin Mimbar Papua

Timika, mimbarpapua.com – Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekwensi Radio Jayapura menyarankan semua aparat kampung Nawaripi masuk di organisasi radio RAPI. Sebab, RAPI kepengurusan administrasi lebih mudah dan tidak susah atau rumit seperti ORARI.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Balmon Spektrum Frekwensi Radio Jayapura, H Rahim Pribadi saat ditemui di lobi Hotel Horison Ultima, Rabu (19/9/2023)

Rahim menuturkan aparat kampung menggunakan frekwensi radio untuk kepentingan pelayanan masyarakat, untuk kepentingan sosial. Lebih dari itu untuk kepentingan kamtibmas. Dengan alasan keamanan dimana Kampung Nawaripi sering kacau sehingga pihaknya menyarankan masuk di RAPI.

Tugas Pak Andi untuk mendaftar teman-teman dan cari Ketua RAPI Timika. Alasan lain aparat kampung ini belum terbiasa dalam penggunaan radio ini, maka masuk di RAPI lebih tepat sambil belajar dan mengenal bahasa radio yang dimiliki RAPI.

” setelah kembali kumpulkan KTP mulai kepala kampung, sekretaris bersama aparat lainnya, Bamuskam, RT-RT, Pelaksana LPK, petugas Pariwisata Mile 21, Petugas BUMDes dan lain-lain supaya daftar satu kali,” terang dia.

Usai daftar, RAPI akan memberi frekwensi resmi karena itu bisa digunakan oleh seluruh aparat kampung.

Dibagian lain Rahim menyoroti penggunaan frekwensi ilegal cukup banyak di Timika. Balmon rutin melakukan monitoring bahkan menarik radio milik swasta atau pemerintah yang tidak berijin. Misalnya kapal-kapal di pelabuhan banyak menggunakan frekwensi ilegal, sehingga Balmon tertibkan dan tarik semua radionya.

Tidak hanya diatas kapal di darat juga banyak dan pihaknya monitoring dan menghentikan itu sembari menyarankan mereka untuk urus ijin frekwensinya.

Sementara Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun berterima kasih kepala Kepala Balmon Spektrum Frekwensi Radio Jayapura yang menyarankan Pemerintah Kampung Nawaripi mendaftar masuk di RAPI karena lebih mudah dan lebih simpel.

Sesuai saran ini, dia berjanji secepatnya mendaftar agar bisa diberikan frekwensi resmi oleh RAPI. (mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *