Dekai, mimbarpapua.com – Aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 dan Polres Yahukimo mengamankan dua orang berinisial AD alias YH dan EH yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan seorang warga berinisial A (46) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Penindakan berlangsung di Jalan Seradala, Kabupaten Yahukimo, Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 05.31 WIT. Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari senjata tajam, anak panah, hingga lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa tindakan tegas dan terukur dilakukan setelah kedua orang tersebut diduga melakukan perlawanan ketika hendak diamankan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat kejadian itu, EH dilaporkan meninggal dunia di lokasi, sedangkan AD alias YH mengalami luka dan dibawa ke RSUD Dekai untuk memperoleh penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Yusuf.
Peristiwa yang menjadi dasar penindakan tersebut terjadi pada Minggu (11/10/2026) di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai.
Korban berinisial A, berusia 46 tahun, dilaporkan mengalami luka tusuk di bagian punggung saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk. Luka yang dialaminya menyebabkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan kepolisian, AD alias YH dan EH diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok bersenjata di wilayah Yahukimo, yakni Kodap XVI Batalyon Yamue yang disebut dipimpin Kopitua Heluka. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan aparat.
Yusuf juga menyebut EH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.
Sementara itu, AD alias YH diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025.
Meski demikian, dugaan keterlibatan dalam perkara-perkara tersebut tetap harus ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain AD alias YH dan EH, aparat turut mengamankan empat orang lainnya untuk dimintai keterangan dan didalami kemungkinan keterkaitannya dengan rangkaian tindak kekerasan di Yahukimo. Keempatnya masing-masing berinisial T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21).
Yusuf menegaskan, penyidik masih menelusuri peran masing-masing orang tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat hubungan dengan kasus pembunuhan maupun peristiwa kekerasan lain yang terjadi di wilayah tersebut.
“Keempat orang ini sedang kita dalami perannya masing-masing, apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo,” katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang akan diperiksa untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.
Barang bukti yang disita meliputi 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih perlu mendalami keterkaitan setiap barang dengan perkara yang sedang ditangani.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di Yahukimo.
Menurutnya, proses penyelidikan dan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, serta didasarkan pada fakta dan alat bukti yang sah.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Pengamanan dua orang yang diduga terkait dengan kasus ini merupakan bagian dari upaya mengungkap peristiwa yang terjadi. Kami memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” ujar Faizal.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa pengembangan perkara masih berlangsung. Penyidik akan mencocokkan keterangan orang-orang yang diamankan dengan keterangan saksi serta bukti pendukung lainnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, terutama mengenai identitas korban maupun dugaan keterkaitannya dengan aparat keamanan.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan penanganan perkara akan terus dikembangkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)












