Timika, mimbarpapua.com — Penyidik Polsek Mimika Baru masih menunggu hasil pemeriksaan jaksa terhadap berkas perkara kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria berinisial NYR yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Kelimutu, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Boby Pratama Putra, mengatakan berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan kepada jaksa untuk menjalani pemeriksaan pada tahap satu.
“Berkas tahap satu sudah kami limpahkan dan saat ini masih diperiksa oleh jaksa. Kami masih menunggu proses selanjutnya, yakni tahap dua,” ujar AKP Boby Pratama Putra.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penyidik saat ini masih menunggu hasil penelitian jaksa terhadap berkas perkara tersebut. Apabila berkas dinyatakan lengkap, proses penanganan perkara akan dilanjutkan ke tahap dua.
Pada tahap dua, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut bermula ketika NYR ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berada di Jalan Kelimutu, Kabupaten Mimika, pada Rabu, 9 September 2026.
Hingga saat ini, penyidik Polsek Mimika Baru masih berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait perkembangan pemeriksaan berkas perkara tersebut.
Pihak kepolisian berharap proses penelitian berkas dapat segera selesai sehingga tahapan hukum selanjutnya dapat dilakukan sesuai prosedur.(*)












