Timika, mimbarpapua.com — Warga Jalan Budi Utomo Ujung, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang sudah tidak bernyawa di dalam parit, Rabu (30/9/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial M.E.M. (26). Ia ditemukan berada di bawah gorong-gorong tepat di depan sebuah kios. Saat ditemukan, sebagian besar tubuh korban berada di dalam parit dan hanya kaki kirinya yang terlihat.
Penemuan tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WIT oleh dua anak sekolah dasar yang melintas di lokasi. Mereka kemudian memberitahukan keberadaan korban kepada pemilik kios dan istrinya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi itu selanjutnya dilaporkan kepada Polres Mimika melalui layanan Call Center 110. Personel Unit Laka Satlantas Polres Mimika yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu M. Amir Rado, mengatakan korban kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika untuk menjalani pemeriksaan.
“Setelah menerima laporan, personel Unit Laka Satlantas Polres Mimika merespons TKP dan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Mimika,” ujar Iptu Amir Rado.
Di sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario 160 tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Hal yang menarik perhatian, sepeda motor tersebut ditemukan dalam kondisi masih menyala.
Dari pemeriksaan awal, korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan wajah. Luka tersebut antara lain robekan pada pelipis kanan, telinga kiri mengeluarkan darah, serta luka pada bagian rahang kiri.
Setelah korban dievakuasi, Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika bersama personel gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam penyelidikan tersebut, polisi kemudian memperoleh keterangan dari seorang pria berinisial I.J.O. (27). Pria tersebut diketahui merupakan pengendara sepeda motor yang saat kejadian bersama korban dan kini menjalani perawatan di IGD RSUD Mimika.
Kepada polisi, I.J.O. mengaku bahwa sebelum kejadian dirinya bersama korban sempat mengonsumsi minuman beralkohol di sekitar Kantor BPS.
Sekitar pukul 05.00 WIT, I.J.O. kemudian mengendarai sepeda motor tanpa TNKB dengan membonceng korban. Saat melintas di lokasi kejadian, ia mengaku kehilangan kendali hingga sepeda motor masuk ke dalam parit bersama korban.
Usai kecelakaan, I.J.O. mengaku meninggalkan korban di lokasi dan kembali ke tempat kos. Ia kemudian dibawa oleh saudaranya ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.
I.J.O. sendiri mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada bibir sebelah kiri, patah tulang tangan kanan, serta kehilangan gigi bagian depan.
Polisi sementara menduga peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal. Dugaan itu didasarkan pada keterangan pengendara serta hasil awal olah TKP.
Selain itu, polisi masih mendalami dugaan bahwa pengendara dan korban berada dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol sebelum kecelakaan terjadi.
“Untuk sementara, berdasarkan keterangan saksi pengendara dan hasil olah TKP, kejadian diduga merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal. Namun, proses penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian tersebut,” kata Iptu Amir.
Satu unit sepeda motor Vario 160 tanpa TNKB yang ditemukan di lokasi telah diamankan polisi sebagai barang bukti. Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan secara lengkap kronologi serta penyebab kecelakaan tersebut. (*)












