Timika, mimbarpapua.com — Polres Mimika tengah menyelidiki sebuah akun media sosial yang diduga menyebarkan konten provokatif dan memicu ketegangan di kalangan pelajar dari sejumlah sekolah di Mimika.
Waka Polres Mimika, Kompol J. Limbong, mengungkapkan bahwa akun tersebut diduga menggunakan foto dan identitas seseorang sebagai bagian dari profilnya. Namun, setelah dimintai keterangan, orang yang fotonya digunakan mengaku tidak mengetahui keberadaan maupun aktivitas akun tersebut.
Menurut Limbong, sejumlah unggahan dalam akun itu diduga berisi konten yang menyudutkan satu sekolah atau kelompok pelajar terhadap kelompok lainnya. Beberapa sekolah yang disebut menjadi sasaran unggahan antara lain SMA Harapan, SMA Hermon, dan SMK Negeri 1.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi akun tersebut diduga membuat unggahan yang menjelekkan satu kelompok atau sekolah terhadap kelompok lainnya. Unggahan tersebut kemudian memicu kemarahan pelajar yang melihatnya,” ujar Limbong, Senin (28/9/2026).
Ia mengatakan, akun tersebut beberapa kali muncul kemudian menghilang. Kondisi itu turut menimbulkan keresahan di kalangan pelajar. Polisi bahkan mendapat informasi adanya sejumlah pelajar yang sempat berkumpul dan mencari kelompok pelajar dari sekolah lain.
“Mereka melihat dari akun itu, kemudian marah. Kemarin mereka bergerombol atau berkelompok untuk mencari satu dengan yang lain,” katanya.
Untuk mencegah terjadinya bentrokan, Polres Mimika meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat pertemuan antarkelompok pelajar.
Patroli tersebut telah berlangsung selama tiga hari berturut-turut dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Mimika bersama personel lainnya.
“Selama tiga hari berturut-turut ini personel kita, yang dipimpin langsung Pak Kabag Ops bersama-sama dengan kami, telah melakukan kegiatan patroli rutin,” jelas Limbong.
Terkait akun tersebut, polisi masih berupaya mengidentifikasi pihak yang berada di balik pengelolaannya. Limbong menegaskan, penggunaan foto seseorang pada sebuah akun media sosial tidak otomatis menunjukkan bahwa orang tersebut merupakan pemilik atau pengelola akun.
Ia mencontohkan, foto seseorang dapat diambil dan digunakan pada akun lain untuk memberikan kesan seolah-olah orang tersebut merupakan pihak yang membuat atau menyebarkan konten.
Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Limbong, akun asli milik orang yang fotonya digunakan justru berisi unggahan positif dan tidak menunjukkan keterkaitan dengan konten provokatif yang beredar.
“Kalau kita lihat akunnya, akun-akun hal yang positif saja. Tapi ternyata dipakai akun ini untuk memprovokasi,” ujarnya.
Saat ini, Unit Reskrim Polres Mimika masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pengelola akun tersebut sekaligus mengetahui motif di balik pembuatan konten yang diduga memicu ketegangan antarpelajar.
Polisi mengimbau para pelajar dan masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi dari media sosial yang belum diketahui sumber dan kebenarannya.
Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, sebab hal tersebut dapat memperkeruh situasi dan berpotensi memicu konflik antarkelompok.(*)












