Berawal Dari Kecurigaan Buruh Pelabuhan, Kasus Sopi Dek 4 KM Leuser Kini Diserahkan ke Jaksa

- Admin

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak personel Sat Resnarkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Mimika. 

Nampak personel Sat Resnarkoba Polres Mimika saat melimpahkan berkas tahap 1 ke Kejaksaan Negeri Mimika. 

Timika, mimbarpapua.com – Kerja sama yang apik antara masyarakat dan aparat keamanan kembali membuahkan hasil. Kasus penyelundupan ratusan kantong miras lokal jenis sopi di Dek 4 KM Leuser yang digagalkan akhir April lalu, kini memasuki babak baru setelah berkas perkara tersangka A.T.K resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika (Tahap I).

​Kasus ini bermula pada Kamis pagi, 30 April 2026, ketika KM Leuser yang berlayar dari Tual merapat di Pelabuhan Pomako. Seorang buruh pikul barang (TKBM) yang jeli melihat ada gerak-gerik dan barang bawaan mencurigakan di dek penumpang. Ia pun langsung melaporkannya kepada petugas gabungan yang sedang menggelar razia.

​Benar saja, saat menyisir Dek 4, petugas menemukan wanita berinisial A.T.K. Di bawah tempat tidurnya, tersimpan tas-tas berisi total 104 kantong plastik dan satu botol air mineral penuh berisi sopi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Saat ini berkas perkara sudah di tangan JPU untuk diteliti,” ujar Kasihumas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona.

Beliau juga menambahkan bahwa Polres Mimika tidak akan mengendurkan pengawasan di pintu-pintu masuk Timika demi menjaga kota tetap kondusif dari dampak buruk miras.

​”Polres Mimika berkomitmen penuh melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk peredaran minuman beralkohol ilegal. Ini penting demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh masyarakat di Kabupaten Mimika,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Operasi Sikat Noken 2026 Terus Digencarkan, Polres Mimika Amankan Kendaraan, Sajam, Narkotika, Dan Miras
Polsek Mimika Baru Ungkap Kasus Curanmor, Motor Korban Berhasil Diselamatkan
Pendulang Emas Di Mile 21 Timika Ditemukan Tergantung
Tukang Ojek Di Mimika Tewas Mengenaskan Di Parit, Polisi Buru Pelaku Diduga Pembunuhan
Tokoh Pemuda Papua Kecam Pembunuhan Tiga Warga Sipil Di Yahukimo Dan Mendukung Langkah Penegakan Hukum
Reses Komisi III DPR RI Di Papua Tengah, Kapolda Sebut Ini Menjadi Langkah Penting Dalam Memperkuat Sektor Penegakan Hukum
Sinergi Warga Dan Aparat Perkuat Stabilitas Keamanan Di Mimika.
Operasi Sikat Noken 2026 Digelar, Polres Mimika Perketat Perburuan Pelaku 3C

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:20 WIT

Operasi Sikat Noken 2026 Terus Digencarkan, Polres Mimika Amankan Kendaraan, Sajam, Narkotika, Dan Miras

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:30 WIT

Polsek Mimika Baru Ungkap Kasus Curanmor, Motor Korban Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:38 WIT

Pendulang Emas Di Mile 21 Timika Ditemukan Tergantung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:58 WIT

Tukang Ojek Di Mimika Tewas Mengenaskan Di Parit, Polisi Buru Pelaku Diduga Pembunuhan

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:53 WIT

Tokoh Pemuda Papua Kecam Pembunuhan Tiga Warga Sipil Di Yahukimo Dan Mendukung Langkah Penegakan Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:59 WIT

Reses Komisi III DPR RI Di Papua Tengah, Kapolda Sebut Ini Menjadi Langkah Penting Dalam Memperkuat Sektor Penegakan Hukum

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:22 WIT

Sinergi Warga Dan Aparat Perkuat Stabilitas Keamanan Di Mimika.

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:12 WIT

Operasi Sikat Noken 2026 Digelar, Polres Mimika Perketat Perburuan Pelaku 3C

Berita Terbaru

Posisi korban saat mengakhiri hidupnya. 

Hukrim

Pendulang Emas Di Mile 21 Timika Ditemukan Tergantung

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:38 WIT