Sepanjang Januari-September Sat Resnarkoba Polres Mimika Tangani 33 Perkara

- Admin

Jumat, 26 September 2025 - 18:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Mimika didampingi KBO Sat Resnarkoba saat memberikan keterangan kepada awak media.

Kasat Narkoba Polres Mimika didampingi KBO Sat Resnarkoba saat memberikan keterangan kepada awak media.

Timika, mimbarpapua.com – Satuan Reserse dan Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika mengungkapkan jumlah kasus yang ditangani sejak bulan Januari hingga September 2025 saat ini.

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Mattineta kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya sejak Januari sampai September berjalan 2025 itu ada 33 kasus atau perkara yang ditangani dengan 46 tersangka.

“Dari 33 perkara itu ada beberapa perkara yang sudah dilakukan tahap II ke Kejari Mimika, ada juga yang sudah tahap I dan sebagian lagi sedang dalam proses,”terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan Kasat Narkoba bahwa untuk perkara atau kasus sabu-sabu itu sebanyak 18 LP dan 26 orang tersangka. Dari 18 LP itu, 9 perkara sudah tahap II, tahap I ada 3 perkara, dan sidik ada 6 perkara. Total Sabu yang diamankan sebanyak 515,73 gram.

Kemudian Narkotika jenis Ganja ada 3 LP dan 3 orang tersangka. Dari 3 LP tersebut, 1 perkara sudah tahap II dan tahap I ada 2 perkara. Total Ganja yang berhasil diamankan sebanyak 243,62 gram.

Selain itu, Tembakau Sintetis ada 4 LP dengan 5 orang tersangka. Dari 4 LP itu, ada 1 perkara dilakukan Restorative Justice (RJ), kemudian tahap II ada 1 perkara, tahap I ada 1 perkara dan 1 perkara lagi dalam sidik.

Jumlah barang bukti sebanyak 54,19 gram. Bahan baku diduga cairan Sintetis sebanyak 93 ml.

Sementara obat keras ada 7 LP dan 9 orang tersangka. Dari 7 LP tersebut, ada 3 perkara yang sudah tahap II, 3 perkara dalam proses tahap I, dan 1 perkara tahap I.

Adapun jenis obat keras (obat terlarang) yang berhasil diamankan, diantaranya Dextromethorphan sebanyak 16.582 butir, Yarindo sebanyak 986 butir, Eximer sebanyak 90 butir, dan Trihexypenidhyl sebanyak 1.077 butir.

Kemudian minuman keras (Miras) jenis arak Bali 1 LP dan 3 orang tersangka dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 24 liter.

Dan perkara miras ini, kita sudah lakukan tahap II ke Kejari Mimika. (*)

Berita Terkait

Polisi Hadir Di Tengah Kemacetan, Utamakan Keselamatan Pelajar
Tanggap Darurat Longsor Tembagapura, Aparat Salurkan Bantuan Dan Pastikan Infrastruktur Pulih
Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka
Polisi Tanamkan Disiplin Dan Anti-Bullying Sejak Dini Di SD Inpres IV Timika
Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Milik Dua Pengedar Dimusnahkan 
Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan 
DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek Di Pegunungan Bintang Ditangkap Dan Satgas Damai Cartenz meringkus Dua Pentolan KKB
Dua Unit Rumah Warga Di Kampung Kadun Jaya Ludes Dilahap Api

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIT

Polisi Hadir Di Tengah Kemacetan, Utamakan Keselamatan Pelajar

Rabu, 29 April 2026 - 20:18 WIT

Tanggap Darurat Longsor Tembagapura, Aparat Salurkan Bantuan Dan Pastikan Infrastruktur Pulih

Selasa, 28 April 2026 - 14:15 WIT

Sepanjang Januari Hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika Berhasil Mengungkap Tujuh Kasus Dengan Total 11 Orang Tersangka

Selasa, 28 April 2026 - 10:11 WIT

Polisi Tanamkan Disiplin Dan Anti-Bullying Sejak Dini Di SD Inpres IV Timika

Selasa, 28 April 2026 - 09:43 WIT

Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Milik Dua Pengedar Dimusnahkan 

Selasa, 21 April 2026 - 15:08 WIT

Berusaha Kabur Saat Ditangkap, Satu Anggota KKB Terpaksa Dilumpuhkan 

Selasa, 21 April 2026 - 06:18 WIT

DPO Kasus Pembunuhan Tukang Ojek Di Pegunungan Bintang Ditangkap Dan Satgas Damai Cartenz meringkus Dua Pentolan KKB

Senin, 20 April 2026 - 14:21 WIT

Dua Unit Rumah Warga Di Kampung Kadun Jaya Ludes Dilahap Api

Berita Terbaru