Timika, mimbarpapua.com – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika pada Desember 2024 lalu telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Ujian Sertifikasi Kelompok Kerja (Pokja).
Dan Terdapat sebanyak 80 orang peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari masing-massig Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Bimtek serta ujian sertifikasi tersebut.
Dari 80 orang peserta yang mengikuti Bimtek dan Ujian Sertifikasi, ternyata hanya 19 orang peserta yang lulus.
“Desember 2024 kemarin sudah laksanakan Bimtek dan ujian sertifikasi sebanyak 80 orang dan yang lulus 19 orang, jadi dengan (Pokja-red) yang lama kita ada 11 orang, jadi 30,” kata Kepala BPBJ Kabupaten Mimika, Bambang Wiji Wicaksono saat ditemui di kantor BPKAD Kabupaten Mimika, Rabu 22 Januari 2025.
Bambang menerangkan, upaya untuk menambah keanggotaan Pokja di BPBJ ini berawal saat ia menyampikan keluh kesahnya mengenai banyaknya paket pekerjaan yang harus ditangani namun jumlah Pokja tidak sebanding kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte.
Saat itu, jumlah Pokja di BPBJ hanya sebanyak 4 kelompok sedangkan jumlah paket yang harus ditangani sebanyak 496 paket.
Atas dasar itulah, Pj Sekda menyampaikan hal tersebut kepada eks Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito yang saat itu masih menjabat. Selanjutnya diinstruksikan untuk dilaksanakan Bimtek serta Ujian Sertifikasi tersebut.
“Pj Bupati sebelumnya Pak Valen juga memerintahkan masing-masing OPD untuk mengirim stafnya untuk dimutasi ke BPBJ tapi kan enggak bisa juga karena Pokja itu ada persyaratan-persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, salahsatunya adalah lulus ujian sertifikasi,” kata Bambang.
Dikatakan, sesuai regulasi dalam satu Pokja harus diisi oleh satu pejabat fungsional. Kata bambang hal itu senada dengan Peraturan Presiden (Perpres) yang mana jika dilanggar maka produk yang dihasilkan tentu tidaklah sah.
Sementara itu, Bambang juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya telah mengusulkan tiga orang.
Rencananya, pekan depan atau pekan berikutnya akan kembali dilakukan pengusulan tiga orang sebagai pejabat fungsional di masing-masing Pokja di BPBJ.
“Sehingga harapan kami nantinya bulan Maret itu fungsionalnya sudah 10. Fungsionalnya sudah 10 berarti 30 orang sudah kita berdayakan semua karena minimal satu pokja itu minimal anggotanya 3 orang,” ungkapnya.
“Dengan harapan dengan 10 pokja maka pekerjaan bisa terbagi habis, kemarin kan cuman 4 Pokja dengan jumlah paket yang kemarin di 2024 itu kurang lebih ada 496 paket yang dikerjakan oleh 4 pokja,” tutup Bambang. (Moh).