Timika, mimbarpapua.com – Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia Yonif 116/Garda Samudra Pos MP 41, Berhasil Menangkap Aktivitas Penotongan Pipa di Rute Tembagapura oleh NK (Non Karyawan), Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Satgas Pam Obvitnas PT. Freeport Indonesia Indonesia, Letkol Inf Novi Widyanto, S.E., dalam rilis tertulisnya di, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Sabtu (17/9/24).
“Melalui Kerja keras personil Satgas Yonif 116/GS yang tidak berhenti melaksanakan kegiatan Patroli Parimeter telah membuahkan hasil yang diharapkan dengan mengamankan Pelaku Pemotong Pipa,”. Ujar Dansatgas.
Kegiatan Patroli Rutin yang dilaksanan personil Pos MP 41 mengamanankan Enam Pelaku Pemotong Pipa di Seputaran Pos MP 41 Dengan adanya Barang Bukti berupa Alat Pemotong dan Satu Karung Konsentrat, sementara pelaku berhasil diamankan di Kantor SRM 400 untuk mewadahi Pihak Kepolisian untuk Penyelidikan.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Yonif 116/Garda Samudra telah berhasil melaksanakan tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengamanan Obyek Vital Nasional di PT.FI. (Redaksi)